Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

Masalah Yang Sering Muncul Ketika Registrasi NPWP Badan

Gambar
 Hallo sobat pengusaha.... Kali ini kita akan Membahas masalah yang sering muncul ketika kita registrasi NPWP badan. Meski sekarang serba online, buka berarti kita bisa melakukan semua hal dari rumah. Seperti hal-hal berikut yang mengharuskan kita keluar rumah untuk mengurus Perizinan. Dalam proses penginputan data NPWP badan, kita akan menemui masalah-masalah sebagai berikut : NIK Pengurus Tidak Ditemukan. Biasanya ketika input data pengurus akan muncul masalah NIK Pengurus tidak sesuai /tidak ditemukan. Solusinya, anda harus menghubungi DISPENDUK untuk memastikan apakah NIK anda telah dicabut, dipindah, atau dirubah. Sampaikan masalah yang anda alami ke petugas DISPENDUK. Data NPWP Pengurus tidak lengkap. Biasanya waktu pengajuan NPWP Pengurusnya dulu pengisian Datanya kurang lengkap. Biasanya No.tlpn tidak diisi, emailnya tidak diisi, dsb. Cara mengatasinya adalah Hubungi KPP dan lakukan perubahan data NPWP Pengurus. Tidak bisa Upload Data. Di akhir proses akan disuruh upload da...

KBLI Tidak Bisa Dimunculkan Di NIB

Gambar
 Halo sobat pengusaha... Sebelum kita bahas lebih lanjut tentang KBLI, alangkah baiknya kita pahami dulu apa itu KBLI. KBLI adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Atau bidang usaha yang telah ditetapakan oleh Pemerintah. Jadi, apabila kita akan mendirikan Badan usaha, bidang usaha yang kita pilih harus sesuai yang ada di daftar KBLI tersebut. Contoh misalnya, apabila ada memiliki usaha bengkel mobil, KBLI/bidang yang anda pilih adalah 45201 (Reparasi Mobil). Apabila anda memiliki usaha di bidang perdagangan Hasil Pertanian, anda bisa memilih KBLI 47219 (Perdagangan Eceran hasil Pertanian), dan sebagainya. Sesuai KBLI yang berlaku. Untuk mengecek KBLInya kita bahas terpisah. OK, setelah kita mengetahui apa itu KBLI, mari kita bahas kenapa KBLI yang kita pilih di akta tidak bisa muncul di NIB. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kenapa KBLI tidak bisa muncul di NIB.  KBLI yang kita pilih adalah KBLI yang sudah kadaluarsa atau sudah tidak digunakan. Pada tanggal 9 A...

Klasifikasi Usaha Berdasarkan Modal

Gambar
 Mari mengenal klasifikasi usaha. Bagi kalian para pengusaha wajib mengatahui Klasifikasi Usaha anda agar memudahkan untuk mengurus perizinannya. Dalam mendirikan usaha kita perlu memperhatikan klasifikasinya. Yang akan kita bahas kali ini adalah klasifikasi usaha berdasarkan modalnya. Sebelum adanya UU Cipta Kerja klasifikasinya sebagai berikut : Usaha Mikro. Usaha mikro adalah usaha yang memilki modal tidak lebih dari 50 jt.  Usaha Kecil. Usaha Kecil adalah usaha yang memiliki modal di atas 50 jt sampai dengan 500 jt.  Usaha Menengah. Usaha Menengah adalah usaha yang memiliki modal lebih dari 500 jt sampai dengan 10 M.  Usaha Besar. Usaha besar adalah usaha yang memiliki modal lebih dari 10 M.  Namun Setelah adanya UU Cipta Kerja, pemerintah telah merevisi peraturan klasifikasinya sebagai berikut: Usaha Mikro. Usaha memilki modal usaha kurang dari 1 M Usaha Kecil. Usaha yang memiliki modal lebih dari 1 M sampai dengan 5 M Usaha Menengah. Usaha yang memilki mod...

MACAM IZIN USAHA BERDASARKAN PERUNTUKANNYA

Gambar
 Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan Macam-macam Izin Usaha berdasarkan usaha yang anda miliki. Seperti yang kita bahas sebelumnya, bagi anda para pengusaha memiliki perizinan berusaha adalah hal yang wajib. Berikut akan saya sampaikan macam-macam Perizinan berdasarkan usaha anda : Usaha Perdagangan. Bagi anda yang memiliki usaha di bidang perdagangan, setelah memiliki Akta Pendirian, NPWP badan, dan SK AHU, anda cukup mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) saja. Berdasrkan OSS yang terbaru yaitu OSS RBA, sitem OSS hanya menerbitkan Nomor induk Berusaha (NIB) untuk usaha Perdagangan.  .  . Usaha Konstruksi. Untuk anda yang memiliki jasa Konstruksi, anda harus mengurus dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) setelah NIB terbit.  Usaha Travel /Jasa EO. Untuk anda yang memiliki usaha travel, jasa EO, homestay dan sebagainya, anda harus mengurs Tanda Daftar Usaha Pariwisata setelah NIB Terbit. Usaha Ekspedisi /Jasa Pengiriman. Untuk anda yang memiliki usaha Ekpedis...

Proses Pendirian Badan Usaha

Gambar
  Proses Pendirian Badan Usaha     Pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang Proses Pendirian Badan Usaha. Bagi anda calon pengusaha, memiliki Perizinan Berusasaha adalah hal yang wajib. Karena selain untuk mengatur jalannya usaha, perizinan berusaha juga berfungsi sebagai perlindungan hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, syarat pengembangan usaha, menjamin keselamatan kerja, dan sebagainya. Jadi saya akan menjelaskan proses dari nol hingga terbit perizinan yang diperuntukkan. Berikut langkah-langkah pendirian Badan Usaha : Bagi calon Pengusaha wajib menyiapkan KTP dan NPWP.  Kemudian siapkan nama dan Alamat Badan Usaha anda Kemudian daftarkan nama perusahaan anda ke Notaris untuk selanjutnya dibuatkan Akta pendirian. Sebelum menerbitkan Akta Pendirian, Notaris akan membuatkan minuta sebagai bahan                  pengecekkan.    Setelah minuta dicek dan ditanda tangani oleh pemohon, Notaris aka...

Jasa Perizinan Dan Konsultan Pajak

Gambar
 CV DIPTA BINTANG MEGAH adalah Perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Perizinan Dan Konsultan Pajak. Kami melayani Pendirian CV, PT, YAYASAN, Pengurusan IUJK, SIUJPT, IMB, TDUP, UKL UPL, ANDALALIN, Izin Lokasi, dan sebagainya. Kami juga melayani Pelaporan SPT Tahunan, Konsultasi Manajemen, dan Tax Planning. Bagi anda yang anda yang memiliki masalah Perizinan Dan Perpajakan, langsung saja hubungi kami di nomor 085895060399, atau melalui sosial media kami.  Kami sudah berpengalaman lebih dari 15 tahun mengurusi Perizinan dan Perpajakan di Perusahaan-perusahaan di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.  Jadi jangan ragu lagi. Percayakan masalah Perizinan dan Perpajakan usahan anda pada kami. Dijamin Murah, cepat, dan Terpercaya.